trending

Oknum Brimob Dugaan Terlibat Pemerkosaan: Penyelidikan Kasus Parigi Moutong, Sulteng

Kamis, 1 Juni 2023 | 12:37 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah meminta awak media untuk mengganti istilah pemerkosaan menjadi persetubuhan dalam kasus yang melibatkan seorang anak gadis berusia 15 tahun yang disetubuhi 11 orang pria di Parigi Moutong. Diduga oknum anggota Brimob terlibat (Twitter/@mazzini_gsp)

PURWAKARTA ONLINE - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob (Brigade Mobil) sedang menjadi sorotan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah tersebut.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, terdapat dugaan bahwa oknum Brimob dengan inisial HST terlibat dalam kejadian pemerkosaan tersebut. 

Namun, hingga saat ini bukti yang cukup untuk menjerat HST masih kurang.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan HST dalam kasus ini baru didasarkan pada keterangan korban. 

Meskipun telah diperiksa oleh penyidik, enam orang saksi yang telah dimintai keterangan belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai keterlibatan HST.

"Dari keterangan korban dan enam saksi yang telah diperiksa, belum ada yang menyebutkan secara langsung nama oknum Brimob ini, sehingga masih kurangnya alat bukti yang kita butuhkan," ujar Kombes Djoko seperti yang dilansir pada Selasa (30/5/2023).

Kasus ini tengah dalam penyelidikan yang mendalam oleh pihak kepolisian, dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti yang memadai guna mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban pemerkosaan. 

Polisi akan terus melanjutkan penyidikan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi-saksi terkait, serta memanfaatkan sumber daya yang ada agar kasus ini dapat terungkap secara jelas.

Kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan merupakan tindakan yang sangat serius dan melanggar hukum serta hak asasi manusia. 

Setiap individu memiliki hak untuk hidup dengan aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. 

Penting bagi pihak berwenang dan masyarakat secara keseluruhan untuk bekerja sama guna mencegah dan memberantas kejahatan seksual, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi korban.

Saat ini, kita harus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus ini, memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan, dan menjaga privasi serta keamanan korban. 

Harapannya, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan mendorong kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan serta perlindungan terhadap kekerasan seksual di masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini