PURWAKARTA ONLINE - Sejumlah ASN Pemkab Purwakarta mengeluhkan lambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah memasuki dua bulan, yaitu TPP bulan Maret-April 2023.
Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat TPP merupakan penghasilan tambahan bagi ASN yang sangat dibutuhkan, terlebih setelah Lebaran.
Pihak Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja membenarkan adanya keterlambatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa TPP bulan Maret sedang dalam proses dan diperkirakan mulai dibayarkan minggu depan. Sedangkan TPP April akan dibayarkan pada bulan Mei setelah proses verifikasi selesai mulai dari OPD, BKPSDM hingga BKAD.
Nurcahja juga menjelaskan bahwa adanya sedikit pergeseran waktu pembayaran TPP disebabkan tahun ini ada tambahan alokasi pembayaran yang belum teranggarkan karena tidak adanya perubahan APBD tahun 2022.
Sehingga TPP tahun ini ada sedikit pergeseran waktu pembayarannya. Meski demikian, Pemkab Purwakarta memberikan prioritas terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh ASN dan non ASN pada bulan April ini.
THR tahun ini selain gaji juga ditambah 50 persen TPP yang sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nurcahja mendorong perangkat daerah penghasil pajak dan retribusi untuk melakukan percepatan realisasi PAD sebagai sumber utama pembayaran TPP. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pencairan TPP ke depannya.
Meski ada keterlambatan, ASN Pemkab Purwakarta tidak perlu khawatir karena Pemkab Purwakarta tetap memberikan prioritas terkait pembayaran THR yang sudah selesai dilakukan sebelum Lebaran.
Baca Juga: WNA asal Australia Diamankan karena Meludahi Imam di Bandung, Video CCTV Viral di Media Sosial!
Selain itu, pihak BKAD juga berkomitmen untuk mempercepat pencairan TPP ke depannya.***