PURWAKARTA ONLINE, Tangerang – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, kembali menjadi pusat perhatian.
Ia dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut yang kini dipagari bambu.
Kasus ini semakin panas setelah video dari akun TikTok @bang.oblak viral.
Dalam video tersebut, terlihat pembagian uang Rp15 juta per kepala keluarga (KK) di Desa Kohod.
Baca Juga: Sosok Bang Siomay Racing Berpulang, Kenangan Jenaka yang Abadi
Video ini memunculkan spekulasi bahwa uang tersebut diberikan untuk membungkam warga agar tidak membahas kasus pagar laut.
Pemeriksaan oleh Kejagung
Surat panggilan Kejagung tertanggal 22 Januari 2025 kini beredar luas di media sosial.
Dalam surat itu, Kejagung meminta Kades Kohod menyerahkan sejumlah dokumen penting, seperti Buku Letter C Desa Kohod dan dokumen lain terkait penerbitan SHGB serta SHM di kawasan laut.
Baca Juga: Kabar Meninggalnya Bang Siomay Racing, Penyebab Kematian Masih Spekulasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi pada 2023-2024.
Kasus ini melibatkan penerbitan hak atas tanah di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
Gaya Hidup Mewah Kades Kohod
Nama Arsin bin Sanip bukan pertama kali jadi sorotan.