PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Indonesia menetapkan penurunan biaya haji 2025.
Ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meringankan beban jamaah.
Presiden Prabowo Subianto meminta agar penurunan biaya ini tidak mengorbankan kualitas pelayanan ibadah haji.
Tujuan Penurunan Biaya Haji
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa penurunan biaya haji 2025 sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
“Presiden Prabowo ingin biaya haji lebih ringan tanpa mengurangi kualitas pelayanan," kata Nasaruddin.
Baca Juga: Belum Dilantik, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Serangan Jantung!
Kerja Sama Antar Lembaga
Langkah penurunan biaya ini terwujud berkat kerja sama antara Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Komisi VIII DPR.
Mereka berhasil menyisir anggaran yang tidak diperlukan, sehingga bisa menekan biaya.
Detail Biaya Haji 2025
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 diputuskan sebesar Rp89,4 juta.
Jamaah calon haji akan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta. Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan biaya haji tahun lalu.
Baca Juga: PSSI Pilih Pelatih Baru dari Belanda, Erick Thohir Ungkap Alasan Dibalik Keputusan Itu
Perbandingan dengan Biaya Haji 2024
BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta per jamaah, sementara BPIH 2025 turun Rp4 juta.
Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sekitar Rp614 ribu dibandingkan Bipih 2024 yang sebesar Rp56 juta.
Komposisi Pembiayaan Haji
Komposisi BPIH 2025 terdiri dari dua bagian utama. Pertama, pengelolaan keuangan haji senilai Rp33,9 juta (38% dari BPIH).