Purwakarta Online – Sebanyak dua narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Purwakarta mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2024.
Remisi ini diberikan pada perayaan Natal yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemberian remisi adalah bagian dari upaya memenuhi hak-hak narapidana.
“Kita selalu berupaya secara maksimal untuk memenuhi hak-hak mereka, salah satunya yaitu mendapat remisi Natal,” ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut PO Qonita di Tol Cipularang! Dua Tewas, 56 Luka-Luka
Tutut berharap remisi ini menjadi langkah awal bagi narapidana untuk memperbaiki diri.
Ia menekankan pentingnya perubahan perilaku saat mereka kembali ke masyarakat.
“Harapannya mereka bisa lebih baik lagi, membantu di lapas, di blok, dan gereja sehingga bisa menyebarkan kebaikan,” imbuhnya.
Acara pemberian remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja, Juan Pasaribu.
Baca Juga: Yaman Gagal Pecahkan Rekor! Arab Saudi Menang Dramatis di Gulf Cup 2024
Dalam acara tersebut, Juan turut didampingi jajaran petugas Lapas yang memastikan proses berjalan lancar.
Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi mengungkapkan rasa syukurnya.
“Selama saya di penjara, Natal tahun ini yang sangat berkesan. Natal membawa damai untuk kita semua,” katanya dengan mata berbinar.
Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas perilaku baik selama menjalani hukuman.