JAKARTA, PURWAKARTA ONLINE – Drama korupsi di tubuh PDIP kembali mencuat.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Hashim Djojohadikusumo, Cerita Dibalik Patung Wayang Purwakarta yang Ikonik
Dalam surat resmi KPK bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto adalah pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kasus ini berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Penetapan tersangka dilakukan usai ekspose perkara pada 20 Desember 2024, hanya beberapa hari setelah pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 18: Cinta, Konflik, dan Rahasia yang Terungkap
Hingga kini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.***