PURWAKARTA ONLINE - Pilkada Kota Metro 2024 semakin memanas setelah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru.
Keputusan ini memicu gelombang protes dari ribuan pendukung yang mengepung kantor KPU Kota Metro, menuntut pembatalan diskualifikasi dan mempertanyakan keabsahan keputusan tersebut.
Protes Besar-Besaran dari Pendukung Wahdi-Qomaru
Sejak pagi hari, ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai pendukung Paslon Wahdi-Qomaru mulai berdatangan di Kantor KPU Kota Metro.
Mereka membawa spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan keras terhadap keputusan KPU yang dianggap tidak adil.
Massa yang terdiri dari berbagai kalangan ini menuntut agar komisioner KPU Kota Metro membatalkan keputusan diskualifikasi yang dinilai tidak berdasarkan alasan yang jelas.
Menurut koordinator aksi, Iwan Munir, pendukung Wahdi-Qomaru merasa bahwa keputusan KPU Kota Metro sangat merugikan mereka. "Kami meminta agar keputusan ini dibatalkan karena ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan prosedur.
Bawaslu sendiri tidak merekomendasikan diskualifikasi, dan KPU Provinsi terkejut dengan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Metro," ujarnya.
Latar Belakang dan Dukungan Partai
Paslon Wahdi-Qomaru merupakan petahana dalam Pilkada Metro 2024 dan mendapatkan dukungan dari sejumlah partai besar, seperti Golkar, PDI-P, Gerindra, PKS, dan NasDem.
Baca Juga: Petugas Lapas Tanjung Raja Menangis Setelah Dimutasi, Berjuang Menegakkan Kebenaran
Tak hanya itu, mereka juga mendapat dukungan dari sejumlah partai non-parlemen seperti PSI, Garuda, Gelora, Perindo, PPP, PBB, PAN, Hanura, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Dengan dukungan politik yang besar ini, keputusan diskualifikasi terhadap mereka tentunya menambah ketegangan di kalangan masyarakat.