PURWAKARTA ONLINE - Tangerang Selatan, Isu perceraian pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dan selebritas Azizah Salsha, semakin mencuat ke publik.
Kabar mengejutkan ini menjadi sorotan setelah muncul spekulasi mengenai masalah internal rumah tangga mereka, yang diperkuat oleh ramalan beberapa ahli tarot dan paranormal ternama.
Salah satu di antaranya adalah Denny Darko, yang dengan tegas menyebutkan bahwa rumah tangga Arhan dan Azizah berada di ujung tanduk, sementara Hard Gumay memprediksi adanya kehadiran wanita baru dalam hidup Arhan.
Dalam ramalannya, Denny Darko menyebutkan bahwa hubungan antara Arhan dan Azizah tengah diuji oleh ketegangan emosional yang bisa berujung pada perceraian.
Baca Juga: Isu Perselingkuhan Azizah Salsha Memanas, Mertua Pratama Arhan Bilang Begini!
“Ujian ini berakhir pada perceraian,” ucap Denny, merujuk pada salah satu kartu tarot yang diungkapkan dalam kanal YouTube miliknya.
Hal ini semakin diperkuat dengan beredarnya isu perselingkuhan yang melibatkan Azizah Salsha dan seorang pria bernama Salim Nauderer, serta video syur yang diduga memperlihatkan sosok yang mirip dengan Azizah.
Tak hanya Denny Darko, paranormal kondang Hard Gumay juga mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait masa depan rumah tangga pasangan muda ini.
Menurut Gumay, hubungan Arhan dan Azizah akan segera berakhir. "Dalam pandangan saya, hanya Allah Maha Benar, saya lihat hubungan rumah tangga mereka bakalan selesai atau berakhir dengan cerai," katanya.
Lebih lanjut, Gumay memprediksi bahwa setelah perceraian, Pratama Arhan akan menjalin hubungan dengan seorang selebgram atau selebritas.
Di tengah ramainya isu perceraian ini, Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, akhirnya angkat bicara.
Naili Ivada, PLH Pentera Pengadilan Agama Tigaraksa, mengonfirmasi bahwa kediaman Azizah Salsha berada dalam wilayah hukum mereka, yang berarti gugatan perceraian, jika benar diajukan, akan ditangani oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Kalau cerai talak itu berarti dari pihak laki-laki, dalam hal ini adalah Pratama Arhan yang mengajukan, tetapi kalau cerai gugat itu dilakukan pihak perempuan,” jelas Naili.