Baca Juga: Tak Disangka! Persib Bandung Kalah 1-4 dari Persebaya, Apa Penyebabnya?
Saat penobatannya, ia masih berusia 21 tahun dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Anom Sudibyo Rojo Narendra masih semester tiga," jelas Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo.
Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.
"Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas," ujar Dany.
Baca Juga: Gus Dur, Ulama yang Berprofesi Sebagai Wartawan dan Membela Kebebasan Pers Saat Jadi Presiden RI
Ia juga mengingatkan bahwa seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan.
Dengan kritik pedas ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan dan menindaklanjuti isu-isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, termasuk status Daerah Istimewa Surakarta yang masih ditangguhkan.***
Artikel Terkait
Bu Guru Salsa Buka Suara, Saya Tertipu dan Mohon Maaf kepada Semua Pihak
Purwakarta Siap Jadi Pusat Industri Mobil Listrik, XPeng dan Merek Lain Ramaikan Pasar
Pungli di Purwakarta Parah, Pengunjung Waduk Cirata Ditarif Parkir di Pinggir Jalan
Karcis Parkir Fotokopian di Waduk Cirata Bikin Kesal Pengunjung, Pungli Purwakarta Kian Merajalela
Geely EX5 Tembus 1.000 Pesanan, Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik di Purwakarta
Yenny Wahid, Wartawan Pemberani yang Bertaruh Nyawa di Tengah Konflik Timor Timur, Aceh dan Reformasi 98
Profil Bu Guru Salsa: Dari Pengajar Hingga Viral di Media Sosial
Hati-Hati! Ini 5 Pelajaran dari Kasus Viral Bu Guru Salsa
Bojan Hodak Ungkap Alasan Ganti Kiper di Laga Persebaya vs Persib
Keputusan Berani Bojan Hodak, Persib Malah Kebobolan Tiga Gol