Prabowo Resmikan Penghapusan Utang Macet untuk Petani dan UMKM, Ini Harapan Sri Mulyani

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 7 November 2024 | 16:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto disaksikan sejumlah menter saat menandatangani Perpu penghapusan utang macet UMKM. (foto:ist).(Ig:@smindrawati)
Presiden Prabowo Subianto disaksikan sejumlah menter saat menandatangani Perpu penghapusan utang macet UMKM. (foto:ist).(Ig:@smindrawati)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kabar baik bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia!

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kebijakan penghapusan utang macet untuk sektor-sektor ini pada tanggal 5 November 2024.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menganggap kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian.

Penghapusan utang macet mulai berlaku pada UMKM di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif.

Baca Juga: Sri Mulyani Dukung Penghapusan Utang Macet untuk Petani dan UMKM, Dorong Ekonomi Indonesia

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini fokus pada sektor-sektor yang menyokong ketahanan pangan dan perekonomian.

Melalui akun Instagram-nya, ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk meringankan beban, tetapi juga membuka peluang agar UMKM dapat semakin berdaya.

“Ini adalah bentuk dukungan pemerintah agar UMKM bisa terus berlanjut, berkembang, dan mandiri karena sangat penting peranannya,” jelasnya.

Baca Juga: “Ular Tangga Pink” Viral: Kontroversi Konten Dewasa yang Menghebohkan Warganet

Langkah ini diharapkan akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil selama ini kesulitan akibat tumpukan utang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X