Penangkapan Gunawan Sadbor: TikToker Terkenal Terkait Judi Online

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Senin, 4 November 2024 | 21:45 WIB
Aksi TikToker Gunawan Sadbor yang promosikan Judol (Tangkapan Layar TikTok Gunawan Sadbor)
Aksi TikToker Gunawan Sadbor yang promosikan Judol (Tangkapan Layar TikTok Gunawan Sadbor)

PURWAKARTA ONLINE - Gunawan Sadbor, seorang TikToker yang terkenal dengan tarian "joget sadbornya," baru-baru ini ditangkap oleh Kepolisian Resor Sukabumi.

Penangkapannya ini mencuri perhatian publik karena dugaan promosi judi online yang dilakukan saat siaran langsung di TikTok.

Kronologi Penangkapan

Pada 31 Oktober 2024, Gunawan ditangkap di rumahnya yang terletak di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Baca Juga: Kontroversi Gunawan Sadbor: TikToker Ditangkap karena Promosi Judi Online

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa penahanan Gunawan bertujuan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kami khawatir tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

Dugaan Promosi Judi Online

Polisi menemukan bukti kuat berupa beberapa video siaran langsung di mana Gunawan diduga menyisipkan informasi mengenai situs judi online.

Tindakan ini dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi berat.

Baca Juga: Aksi Perusakan di Kafe Kulkas Babe Solo, Gibran Minta Keamanan Ditingkatkan

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan berbagai bukti pendukung.

Implikasi Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X