PURWAKARTA ONLINE - Aplikasi World App yang sempat viral karena janjikan uang Rp800 ribu untuk pemindaian iris, kini diblokir sementara oleh Kominfo.
Apa penyebabnya, dan mengapa scan iris berisiko tinggi?
Alasan Kominfo Blokir World App
- Tidak Terdaftar sebagai PSE – Worldcoin belum memenuhi regulasi Indonesia.
- Potensi Penyalahgunaan Data – Pemindaian iris menyimpan data biometrik sensitif.
- Operasional Tidak Jelas – Dikelola PT Terang Bulan Abadi, tapi izin PSE atas nama PT SAN.
Mengapa Scan Iris Berbahaya?
- Iris mata bersifat unik, seperti sidik jari. Jika bocor, tidak bisa diubah.
- Bisa dipakai untuk kejahatan siber, seperti pembobolan rekening atau identitas palsu.
- Worldcoin klaim data aman, tetapi belum ada audit independen.
Baca Juga: Toyota bZ7 Gunakan HarmonyOS dari Huawei, Sedan Listrik Canggih Siap Masuk Jalur Produksi
Respons Pengguna dan Pakar
- Banyak warga antre demi uang, tapi khawatir data disalahgunakan.
- Alfons Tanujaya (Vaksincom) mendukung teknologi World ID, tapi ingatkan risiko jika pengelola nakal.
- Kominfo minta klarifikasi dari pihak terkait sebelum izin dicabut permanen.
Apa yang Harus Dilakukan?
- Hindari verifikasi biometrik ke pihak tidak jelas.
- Pastikan aplikasi legal (terdaftar PSE) sebelum pakai.
- Laporkan ke Kominfo jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Meski menjanjikan uang, World App berisiko tinggi terhadap privasi.
Kominfo sudah bertindak, masyarakat juga harus lebih waspada!***