PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Setelah melalui negosiasi alot dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Apple akhirnya mendapatkan izin untuk memasarkan iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia.
Kesepakatan ini tidak hanya membuka jalan bagi penjualan produk terbaru Apple, tetapi juga menandai komitmen besar perusahaan teknologi raksasa tersebut terhadap industri teknologi Tanah Air.
Apple setuju menanamkan investasi sebesar 160 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun selama tiga tahun ke depan.
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah pembangunan fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Baca Juga: 5 Alasan Realme C75x Jadi Ponsel Terbaik di Harga Rp2 Jutaan
Ini menjadikan Indonesia sebagai pusat R&D Apple kedua di dunia di luar Amerika Serikat, setelah Brasil.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, kesepakatan ini tidak hanya berdampak pada masuknya produk Apple ke Indonesia, tetapi juga akan meningkatkan industri manufaktur lokal.
"Dengan adanya pusat R&D di Indonesia, kami berharap Apple dapat membuka lebih banyak lapangan kerja serta mendukung ekosistem startup teknologi di dalam negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Apple sempat bersitegang dengan Kemenperin terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: iPhone 16 Dilarang di Indonesia, AS Geram: Ini Hambatan Non-Tarif!
Awalnya, Apple hanya mengajukan investasi sebesar Rp 1,7 triliun, namun jumlah tersebut dinilai kurang Rp 157 miliar untuk memenuhi persyaratan regulasi.
Selain itu, Apple juga diwajibkan membayar utang sebesar 10 juta dolar AS akibat ketidakdisiplinan dalam memenuhi komitmen inovasi pada periode 2020-2023.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, iPhone 16 dan iPhone 16e dipastikan akan segera meluncur di Indonesia.
Baca Juga: Bacaan Sholat Tarawih dan Witir Lengkap dengan Do'anya