PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendukung masyarakat dalam memberantas konten negatif.
Salah satunya adalah penyediaan kanal pelaporan khusus untuk menangani konten judi online yang semakin marak.
Masyarakat dapat melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan terkait judi online melalui beberapa platform resmi yang mudah diakses.
Baca Juga: IDI Woha, Berkontribusi untuk Dunia Kesehatan dari Bima
Cara Melaporkan Konten Judi Online
Kemkomdigi telah menyediakan beberapa kanal pelaporan yang efektif.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Melalui Aduankonten.id
- Buka situs Aduankonten.id.
- Masukkan data terkait konten yang ingin dilaporkan.
- Lampirkan bukti seperti tautan atau tangkapan layar.
2. Via WhatsApp Aduan Konten
- Kirim laporan ke nomor 0811-9224-545.
- Sertakan informasi lengkap tentang konten negatif.