PURWAKARTA ONLINE - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Kenaikan PPN ini tentu akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk layanan internet yang disediakan oleh operator seluler di Indonesia.
Operator Seluler Ikuti Kebijakan PPN 12%
Para operator seluler, seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, dan XL Axiata, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menaikkan tarif layanan internet sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Hal ini tentu akan mempengaruhi biaya langganan internet bagi pelanggan.
Baca Juga: IM3 Platinum, Layanan Pascabayar Premium dari Indosat Ooredoo Hutchison
Indosat Ooredoo Hutchison Sesuaikan Tarif
Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah mengenai kenaikan PPN.
Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat, mengungkapkan bahwa tarif layanan internet mereka akan disesuaikan dengan PPN yang baru.
Bagi pelanggan pascabayar, perubahan tarif ini akan langsung tercermin pada tagihan mereka.
Baca Juga: Detik-Detik Terciduknya Letkol Lizardo Gumay dalam Kasus Perselingkuhan
Smartfren Menyesuaikan Biaya Layanan
Smartfren juga akan mengikuti aturan pemerintah terkait kenaikan tarif PPN.
Merza Fachys, President Director Smartfren, menjelaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan harga yang kompetitif, meskipun tarif PPN akan naik.