BUMDES Mustika Ibu Ciracas kini resmi berbadan hukum. Prosesnya difasilitasi mahasiswa KKN STAI Al-Badar Cipulus, bukti nyata kolaborasi kampus-desa.
PURWAKARTA ONLINE – Kabar gembira datang dari Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mustika Ibu kini resmi mengantongi Sertifikat Badan Hukum setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Yang menarik, proses panjang hingga terbitnya sertifikat tersebut difasilitasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al-Badar Cipulus Purwakarta.
Mahasiswa KKN Lanjutkan Program Meski KKN Usai
Ilham Taufik Rahman, salah satu mahasiswa dari kelompok 6 KKN STAI Al-Badar Cipulus, menegaskan bahwa meskipun masa KKN telah berakhir, beberapa program tetap berjalan.
“KKN sudah selesai, tapi ada beberapa kegiatan yang masih berjalan dan akan terus kami kerjakan sampai selesai. Di antaranya asistensi pengajuan Badan Hukum BUMDES dan pengajuan sertifikat halal,” ujar Ilham kepada PURWAKARTA ONLINE, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, pengumuman terbitnya sertifikat dilakukan bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) kepada Pemerintah Desa Ciracas, BUMDES, dan pihak terkait lainnya.
Dari Musyawarah Desa hingga Legalitas Resmi
Sebelumnya, pada Juli 2025, mahasiswa KKN STAI Al-Badar Cipulus telah memfasilitasi rangkaian proses administratif mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga unggah dokumen ke laman resmi milik Kementerian Desa.
“Alhamdulillah sekarang sudah terbit sertifikat badan hukum BUMDES Mustika Ibu. Ini hasil kerja sama antara mahasiswa, pemerintah desa, BUMDES dan PLD setempat,” kata Ilham.
Tak Hanya Urus BUMDES
Selain fokus pada legalitas BUMDES, mahasiswa KKN STAI Al-Badar Cipulus juga menjalankan berbagai program lain, di antaranya:
- Mengajar di PAUD, SD, hingga MTS serta membuka kelas tambahan di Posko KKN.
- Memberikan pelatihan baca tulis hitung (calistung) dan Bahasa Arab untuk anak-anak.
- Mengadakan sosialisasi digital marketing dan asistensi sertifikat halal untuk UMKM.
- Melakukan pendampingan kepada kelompok tani dan peternak sesuai kebutuhan desa.
Kolaborasi Kampus dan Desa untuk Kemandirian
Keberhasilan terbitnya Sertifikat Badan Hukum BUMDES Mustika Ibu Ciracas membuktikan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan desa.