Eks Bintang Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cianjur

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 7 November 2024 | 12:13 WIB
Potret Syakir Sulaiman mantan Timnas U23 yang dikabarkan baru saja ditangkap polisi. (Instagram/@syakirsulaiman92)
Potret Syakir Sulaiman mantan Timnas U23 yang dikabarkan baru saja ditangkap polisi. (Instagram/@syakirsulaiman92)

Pria asal Aceh ini mengawali karir profesionalnya bersama PSSB Bireuen pada 2010.

Kepiawaiannya di lapangan hijau kemudian membawanya bergabung dengan berbagai klub besar, seperti Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, dan Bali United.

Apalagi ia pernah menjalani trial di klub Jepang, Ventforet Kofu, sebagai bentuk pengakuan atas bakatnya.

Puncak prestasi Syakir datang pada tahun 2013, ketika ia meraih gelar Pemain Muda Terbaik Liga Super Indonesia bersama Sriwijaya FC.

Tak hanya itu, Indra Sjafri, pelatih Timnas U-23 saat itu, melihat potensinya dan membawanya untuk memperkuat Garuda Muda di Piala AFF U-23 2013-2014.

Baca Juga: Persib Optimis Menang Lawan Lion City Sailors di AFC Champions League 2024

Syakir tampil dalam 6 laga, mencatatkan namanya di hati para penggemar sepak bola Tanah Air.

Nilai Pasar yang Pernah Ada Ratusan Juta

Sebagai pemain yang dikenal dengan skill tinggi dan kemampuan mengendalikan bola, Syakir memiliki harga pasaran tertinggi sebesar Rp434,54 juta pada Mei 2017.

Nilai ini tercatat saat ia beralih dari Bali United ke Aceh United pada awal 2018.

Namun, sayangnya, 2019 menjadi tahun terakhir bagi Syakir di lapangan hijau setelah memutuskan pensiun dari sepak bola profesional.

Jeratan Hukum Menanti

Kini, Syakir harus menanggung konsekuensi dari perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Buka MTQ VII Korpri Nasional 2024, Promosi Pariwisata dan Budaya Kalimantan Tengah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X