Aksi mahasiswa di Purwakarta bukan sekadar demo. Mereka ajukan 7 tuntutan keras, dari RUU hingga pencopotan pejabat.
PURWAKARTA ONLINE – Aksi mahasiswa Purwakarta pada 1 September 2025 melahirkan tujuh tuntutan keras.
Dzikri Baehaki Firdaus, Kabid PTKP HMI Cabang Purwakarta, membacakan tuntutan di depan gedung DPRD:
1. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
2. Usut tuntas oknum Brimob dalam kasus kematian Affan Kurniawan.
3. Tolak kenaikan tunjangan DPR RI.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Copot Kapolri.
6. Tinjau ulang RUU Polri.
7. Copot Ketua DPR RI.
Baca Juga: Merangkai Kisah Indah Episode 49: Cemburu dan Rahasia Terungkap
“Kami hadir bukan untuk kepentingan kelompok, tapi untuk keadilan rakyat,” tegas Dzikri.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan siap membawa seluruh tuntutan itu ke DPR RI.***