Kini, publik menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, termasuk pemanggilan kembali Siti Ida Hamidah yang belum ditahan, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Tim PURWAKARTA ONLINE akan terus menggali informasi terbaru dan memberikan kabar aktual terkait perkembangan kasus ini.***