Pak Polisi Pesta Narkoba Sewa Wanita, Anak Buah Tewas Tragis di Kolam Villa Lombok

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 02:00 WIB
Kasus pesta narkoba dan sewa wanita yang berujung kematian Brigadir Nurhadi di Lombok mencoreng citra polisi. (Kolase foto: Almarhum Brigadir Nurhadi (kiri) dan foto Misri)
Kasus pesta narkoba dan sewa wanita yang berujung kematian Brigadir Nurhadi di Lombok mencoreng citra polisi. (Kolase foto: Almarhum Brigadir Nurhadi (kiri) dan foto Misri)

PURWAKARTA ONLINE — Citra polisi kembali tercoreng.

Sebuah tragedi memilukan terjadi di sebuah villa mewah di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Seorang anggota Bidpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, ditemukan tewas di kolam renang usai pesta narkoba bersama dua atasannya dan dua wanita sewaan.

Brigadir Nurhadi tidak sendiri malam itu. Ia menemani atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, bersama dua perempuan, Misri Puspita Sari (23) asal Jambi dan Melanie Putri.

Kedua wanita itu diakui bekerja sebagai lady companion (LC) atau pemandu karaoke.

Baca Juga: Raja Eswatini Mswati III Punya 15 Istri dan 36 Anak, Kini Bertunangan Lagi dengan Putri Zuma!

Keduanya dibayar untuk menemani para polisi tersebut selama liburan "istimewa" itu.

Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, mengungkap bahwa kliennya menerima Rp10 juta dari Kompol Yogi untuk menemani selama di Lombok.

Sementara Melanie dipesan oleh Ipda Haris. Tragisnya, Brigadir Nurhadi tidak memesan wanita. Ia hanya bertindak sebagai sopir.

"Yogi sewa Misri, Haris Chandra sewa Melanie. Almarhum cuma jadi sopir," ujar Yan saat ditemui awak media, Rabu (9/7/2025).

Pesta narkoba dan minuman keras dimulai saat mereka tiba di Villa Tekek.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Sebenarnya Hari H yang Banyak Orang Tidak Tahu, Bukan Sekadar Tanggal Penting!

Obat penenang riklona dan inex berpadu dengan minuman keras jenis tequila.

Mereka berenang dan bersenang-senang hingga ketegangan muncul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X