PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta resmi menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan.
Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif pada Kamis malam, 5 Juni 2025.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa keenam tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Mereka diduga terlibat dalam pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil.
“Para tersangka diduga secara bersama-sama menyalahgunakan wewenang dalam proyek untuk 31 kelompok pembudidaya ikan,” ungkap Martha saat dikonfirmasi Jumat, 6 Juni 2025.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! 7 Kebiasaan Sehari-hari Ini Diam-diam Bikin Dompet Kamu Bocor
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.265.430.609 dan dikerjakan oleh kontraktor CV Mawar Indah.
Dana proyek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- IR (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK),
- DEP (penyedia barang dan jasa),
- SIH (Kepala Dinas),
- DH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK),
- RJ (pegawai non-ASN),
Artikel Terkait
Heboh Link Video Cikgu Fadhilah di Terabox, Ini Fakta Skandal Guru dengan Suami Orang
Viral Video Cikgu Fadilah dan Abang Wiring, Polisi Buka Kasus, Link Terabox Jadi Buruan Netizen
Cikgu Fadilah Buat Laporan Polisi Usai Video Syur Viral, Link Terabox Jadi Pusat Perhatian Netizen
Link Video Viral Cikgu Fadilah di Terabox Trending, Pakar Imbau Waspada dan Jangan Sebar
Link Video Viral Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring di Terabox, Polisi Malaysia Buka Penyelidikan
Video Syakirah Viral di TikTok dan X, Warganet Buru Link Video Berdurasi 16 Menit
Viral Link Video Syakirah Durasi 7 Menit, Warganet Diminta Waspadai Tautan Palsu
Fakta-Fakta Video Cikgu Fadilah yang Viral, Gegerkan Malaysia dan Indonesia
Fakta Link Video Syakirah Viral, Ini yang Perlu Kamu Tahu
Viral Video Cikgu Fadilah dan Abang Wiring, Skandal Panas Guncang Malaysia