Implementasi Asta Cita di Rakornas Sentul, Pimpin Prabowo Diskusi Strategi Indonesia Emas

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 19:10 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-2 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).www.ntbpos.com/ (Foto: www.ntbpos.com/Diskominfotik NTB)
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-2 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).www.ntbpos.com/ (Foto: www.ntbpos.com/Diskominfotik NTB)

PURWAKARTA ONLINE, Bogor - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Kamis (7/11/2024).

Presiden Prabowo Subianto hadir mengenakan batik panjang berwarna coklat, menyapa hangat para peserta.

Mengusung tema "Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045," Rakornas ini membahas langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi Indonesia di masa depan.

Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Rakornas Sentul, Bahas Rencana Indonesia Emas 2045

“Kita harus bersatu dan kompak untuk menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Prabowo di hadapan para kepala daerah, jajaran TNI, Polri, dan lembaga negara lainnya.

Pejabat yang Hadir

Rakornas kali ini dihadiri oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, dan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi penggagas acara ini, yang juga melibatkan seluruh Forkopimda di Indonesia.

Forkopimda meliputi pimpinan daerah seperti gubernur, bupati, wali kota, kapolda, dan komandan TNI di setiap daerah.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Kolom Abu terlarang 2.500 Meter di Atas Puncak!

Selain itu, perwakilan dari KPU, Bawaslu, PTSP, serta Bank Indonesia juga turut hadir, menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam membangun Indonesia.

Kemacetan di Sekitar Lokasi

Kepadatan kendaraan pejabat yang datang membuat kawasan di sekitar SICC mengalami kemacetan parah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X