Baca Juga: Dividen Interim BBRI Rp137 per Saham: Jadwal Lengkap, Kinerja Bank, hingga Cuan Lo Kheng Hong
Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dilakukan pada 17 Desember 2025.
Sementara itu, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum date di Pasar Reguler dan Negosiasi jatuh pada 29 Desember 2025, dan untuk Pasar Tunai pada 2 Januari 2026.
Setelah melewati cum date, saham BBRI akan memasuki periode ex dividen.
Untuk Pasar Reguler dan Negosiasi, ex date dimulai pada 30 Desember 2025, sedangkan Pasar Tunai pada 5 Januari 2026.
Adapun daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen interim ditetapkan pada 2 Januari 2026, dengan jadwal pembayaran dividen pada 15 Januari 2026.
Bagi investor, tanggal-tanggal ini penting agar tidak salah langkah dalam strategi investasi.
Pembagian dividen interim ini juga dilakukan dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Mulai dari Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, hingga Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Baca Juga: HyperOS Bikin HP Xiaomi Lebih Awet Baterai dan Ngebut, Ini Penjelasan Teknisnya
Artinya, langkah BRI ini tidak hanya menguntungkan, tetapi juga taat aturan dan transparan.
Lebih jauh, dividen interim ini mencerminkan kekuatan fundamental bisnis BRI.
Sebagai bank dengan fokus utama pada pembiayaan UMKM, BRI terus memainkan peran strategis dalam menggerakkan ekonomi nasional.
Ketika UMKM tumbuh, roda ekonomi daerah ikut berputar.