PURWAKARTA ONLINE – Nama Suci Puji Lestari kini menjadi buah bibir di media sosial.
Pegawai Bank Sinarmas ini diduga kuat sebagai pelaku penggelapan dana nasabah senilai Rp8,2 miliar.
Namun, masyarakat menilai ini bukan kasus baru dalam dunia perbankan nasional.
Suci diketahui menjabat sebagai Relationship Manager di Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor.
Baca Juga: Viral Haruka Nakagawa Nangis di Konser JKT48, Momen Mengharukan Ini Bikin Netizen Heboh
Ia dipercaya mengelola layanan nasabah prioritas, tapi malah diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengambil uang nasabah secara ilegal.
Korban dalam kasus ini adalah lima nasabah prioritas: Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati.
Dana mereka tiba-tiba raib, padahal mereka menyimpan uang dalam bentuk tabungan Simas Diamond dan Simas Gold.
Modusnya terbilang licik. Suci meminta nasabah memasukkan PIN ke ponsel untuk klaim hadiah atau aktivasi aplikasi.
Baca Juga: Sindiran Pedas Media Thailand Usai Kalah dari Indonesia di Semifinal AFF U-23 2025
Setelah itu, ia mengambil alih perangkat dan mentransfer dana ke rekening atas nama orang lain, yakni Muhamad Hidayat.
Lebih jauh, Suci juga dituding memalsukan data polis asuransi MSIG.
Asuransi tersebut tampak aktif di sistem, padahal dananya sudah dicairkan dan diambil sendiri oleh pelaku.
Ironisnya, manajemen Bank Sinarmas hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian.