MS Glow Bubar? Maharani Kemala Tak Lagi Owner, Netizen Heboh! Cek Biodata dan Agama Sang Crazy Rich Bali

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 16:10 WIB
Sosok Maharani Kemala, pendiri MS Glow yang diisukan pecah kongsi dengan Shandy Purnamasari (Instagram @maharanikemala)
Sosok Maharani Kemala, pendiri MS Glow yang diisukan pecah kongsi dengan Shandy Purnamasari (Instagram @maharanikemala)

Purwakarta Online - Di tengah sengitnya persaingan di dunia bisnis skincare, nama MS Glow berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Brand ini dikenal luas berkat kepemimpinan Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari.

Namun, belakangan ini muncul kabar yang mengejutkan: apakah MS Glow benar-benar bubar?

Isu tersebut berawal dari pernyataan Maharani Kemala yang mengungkapkan dirinya bukan lagi bagian dari MS Glow.

Pernyataan ini, yang diungkap melalui akun X (dulu Twitter) @infoXwor, langsung memicu kehebohan di kalangan netizen.

“Maaf, bukan owner MS Glow,” tulis Maharani, yang kemudian memicu spekulasi apakah brand skincare yang sudah banyak digunakan oleh wanita Indonesia ini akan mengalami perubahan besar.

Baca Juga: Kehadiran RAMI buat BABYMONSTER Mengguncang Panggung dengan Penampilan Live yang Memukau

Menanggapi isu tersebut, sejumlah netizen merespons dengan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran.

“Brand sebesar #MSGlowBubar? Salah satu ownernya sampai bilang ini, apa pecah kongsi?” tulis salah satu cuitan netizen, menunjukkan kepanikan yang melanda penggemar dan konsumen MS Glow.

MS Glow, yang berdiri pada tahun 2013, awalnya didirikan oleh Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari.

Fokus utama mereka adalah pada skincare dan body care yang dijual secara online.

Seiring waktu, bisnis ini berkembang pesat dan melahirkan MS Glow Aesthetic Clinic, dengan 14 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di tengah kabar miring ini, profil Maharani Kemala tetap menarik perhatian.

Baca Juga: Inilah Jadwal Laga Arab Saudi vs Timnas Indonesia di Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 : bersiap-siap lah untuk begadang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X