Gempar! Maharani Kemala Nyatakan Bukan Owner MS Glow Lagi, Isu Pecah Kongsi dan Kebangkrutan Mencuat

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 5 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari: masa depan MS Glow di ujung tanduk. (Instagram) (Instagram)
Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari: masa depan MS Glow di ujung tanduk. (Instagram) (Instagram)

Berkat kerja keras dan dedikasi keduanya, MS Glow tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga merambah pasar internasional.

Baca Juga: Maharani Kemala: Profil dan Biodata, Pendiri MS Glow yang Dijuluki Crazy Rich Bali

Kini, MS Glow telah memiliki 14 cabang di seluruh Indonesia dan ribuan pelanggan setia.

Selain sukses di dunia bisnis, Maharani juga dikenal memiliki kehidupan pribadi yang harmonis.

Ia menikah dengan Dewa Gede Adiputra pada tahun 2013, dan mereka dikaruniai seorang anak bernama Dewa Gede Darren Mahaputra.

Maharani yang juga dijuluki "crazy rich Bali" memiliki gaya hidup mewah, salah satunya terlihat dari kepemilikan villa mewah di Canggu, Bali.

Baca Juga: KKV Ganti Nama Jadi OH! SOME: Apa Alasan Dibalik Rebranding Mengejutkan di Indonesia?

Isu Pecah Kongsi dan Klarifikasi Maharani Kemala

Di tengah kesuksesan MS Glow, isu tak sedap mengenai pecah kongsi antara Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari mencuat.

Kabar ini bermula dari pernyataan Maharani di akun X (dulu bernama Twitter) @infoXwor, di mana ia menyebutkan bahwa dirinya bukan lagi owner MS Glow.

"Maaf bukan owner MS Glow," tulis Maharani dalam sebuah postingan yang langsung disambut dengan berbagai spekulasi dari netizen.

Salah satu komentar yang menarik perhatian adalah, "Brand sebesar #MSGlowBubar? Salah satu ownernya sampai bilang ini, apa pecah kongsi?"

Baca Juga: Tragedi Selebgram: Ella Nanda Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Depok, Polisi Segel dan Lakukan Ekshumasi

Pernyataan Maharani tersebut menimbulkan berbagai reaksi, bahkan ada yang menyebutkan bahwa MS Glow akan bubar.

Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait isu ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X