PURWAKARTA ONLINE - Kepolisian menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan kepada istrinya Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Menurut Dirmanto, pada Rabu (11/1/2023) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Baca Juga: Dugaan Kasus Narkotika Petinggi Polri, Teddy Minahasa, seret 6 Tersangka lain!
Baca Juga: Siapa sih Gianluigi Buffon?
Selain itu penyidik juga memeriksa enam orang saksi di Kediri. Antara lain, house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.
Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Seperti, seprai dan handuk yang ada bercak darahnya.
Polisi juga mengambil sejumlah sampel darah.
Kemudian hari ini Kamis (12/1/2023) Polda Jatim bakal melayangkan surat panggilan terhadap Ferry Irawan agar datang pada Senin (16/1/2023) untuk diperiksa sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Skandal terbaru 2023, review tt 4 sekawan video viral di medsos!
Lato adalah Aku, Latto adalah Yahudi: Jadi Lato Latto adalah Aku Yahudi!
Dokter Tifa sindir Presiden mengenai pemindahan ibukota, Netizen malah tanya obat pembesar alat kelamin pria!
Saat persiapan laga Man Utd vs Charlton, isu pembelian MU oleh Qatar meyeruak!
Akibat KDRT Ferry Irawan, Hidung Venna Melinda mengucurkan darah, Polisi beri penjelasan begini!
Kata Hotman Paris, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan!
Venna Melinda Trauma Psikis akibat KDTR yang diduga dilakukan Ferry Irawan!
Aktor Revaldo ditangkap polisi, diduga karena narkoba!