“Ya pasti orang tua nomor satu. Pasti saya ketemu orang tua dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan menjelaskan jika bebasnya Ridho usai surat keputusan (SK) remisi turun untuk kemudian mendapatkan bebas bersyarat.
“Kita serahkan sementara kepada Bapas (Balai Pemasyarakatan) Jakarta Timur. Lalu dari Bapas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bapas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho,” katanya.
Diketahui, Ridho Rhoma sebelumnya kembali terjerat kasus narkotika usai ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 4 Februari 2021 silam.
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September 2021 dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Di mana dalam kasus sebelumnya Ridho juga telah menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. ***
Artikel Terkait
Derita Prajurit Muslimah di Amerika yang diperlakukan buruk!
Ganjar Pranowo dipuji netizen lantaran kaos 'Hati-hati di jalan'
Greivance Lumoindong dan Salmafina Sunan diisukan putus, ada perselingkuhan dan dikomentari orang tua!
Video 3 menit no sensor Seleb Tiktok Chandrika Chika!
Elon Musk kira Luhut adalah Pedana Menteri. Rocky Gerung: Pak Jokowi mungkin dianggap sebagai dirjennya
Denny Darko ramalkan fenomena orang mudik tak kembali
Jamiluddin Ritonga ingatkan jika dipimpin sosok ini Indonesia tidak akan pernah maju!
Artis Cover Zidan dikabarkan meninggal dalam kecelakaan tol
Hukum berhubungan badan di malam takbiran Idul Fitri
Mandalika Racing Team dalam masalah keuangan, Instagram Jokowi dicolek!