PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja bergaji rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai awal Juni 2025, namun banyak pekerja masih bertanya, kapan BSU cair dan bagaimana cara mengeceknya?
Menurut Permenaker No. 5 Tahun 2025, BSU dicairkan sepanjang bulan Juni.
Meski begitu, tanggal pasti untuk masing-masing penerima tidak disebutkan.
Jika mengacu pola tahun-tahun sebelumnya, BSU biasanya cair maksimal 14 hari kerja setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ioniq 5 Bikin Kecewa! Pembeli di Bekasi Tuntut Ganti Unit Gara-Gara Layanan After Sales Buruk
Artinya, pencairan bisa berlangsung hingga akhir minggu ketiga Juni, bahkan sampai akhir bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pencairan selesai paling lambat minggu kedua Juni 2025, namun teknis di lapangan membuat pencairan dilakukan bertahap.
Penyebab keterlambatan pencairan BSU 2025:
- Jumlah penerima yang sangat banyak
- Proses validasi dan verifikasi ulang data penerima
- Proses distribusi dana oleh bank Himbara memerlukan waktu
Banyak calon penerima mengeluhkan belum menerima bantuan meski sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Baca Juga: Wydad Bikin Stadion Berasap! Drama Nyata di Club World Cup 2025
Pertanyaan tersebut membanjiri akun resmi seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan X @KemnakerRI.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tidak ada tanggal pasti pencairan, dan masyarakat diminta rutin mengecek status secara mandiri melalui kanal resmi.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025: