Polsek Wanayasa telah mengamankan dua pelaku, yaitu Ikhsan Darmawan (22) dan Dzikri Fajar Budiman (22), yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.
Baca Juga: PST dan Ekonomi Indonesia, Adaptasi Terhadap Zona Waktu Global
Masyarakat Diminta Tenang
Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana video dan foto korban beredar luas.
Banyak netizen mengecam aksi kekerasan tersebut dan meminta aparat hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan.***