trending

Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Anak Nikita Mirzani, Lolly, Terkait Dugaan Tindak Pidana

Senin, 17 Februari 2025 | 14:35 WIB
(Foto: Dok. INDEPENDENMEDIA.ID)

PURWAKARTA ONLINE - Vadel Badjideh, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila, mengungkapkan rencananya untuk melaporkan balik anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani.

Rencana pelaporan balik ini berangkat dari dugaan tindak pidana yang melibatkan Lolly terkait pernyataan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pernyataan yang Mengundang Kecurigaan

Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana oleh Lolly. Bukti ini diperoleh berdasarkan BAP terbaru yang disampaikan oleh Lolly.

Baca Juga: United E-Motor Luncurkan Skutik Listrik Terbaru untuk Kurir dan Ojol di IIMS 2025

Dalam BAP tersebut, Lolly menyatakan bahwa dirinya hamil pada 9 Mei 2024, namun pernyataan tersebut dianggap janggal oleh pihak Vadel.

Menurut Razman, Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret, dan berdasarkan perhitungan medis, kehamilan yang baru berusia sekitar 1,5 bulan seharusnya tidak memperlihatkan pembesaran perut yang signifikan.

"Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan," ujar Razman.

Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada yang tidak sesuai dalam cerita yang disampaikan oleh Lolly.

Vadel Badjideh Membantah Tuduhan

Vadel Badjideh sendiri secara tegas membantah segala tuduhan yang mengarah padanya. Dalam pernyataan yang diberikan kepada pengacaranya, Vadel bersumpah bahwa ia tidak pernah melakukan hubungan intim dengan Lolly dan sama sekali tidak memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: Mental Baja! Bojan Hodak Sanjung Mentalitas Pemainya

"Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut," ujar Vadel dengan penuh keyakinan.

Langkah Hukum yang Ditempuh

Halaman:

Tags

Terkini