trending

Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:57 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Jakarta, PURWAKARTA ONLINE – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Kasus ini bermula sejak 2020, ketika Hasto berupaya agar Harun Masiku, caleg dari Dapil Sumsel I, dapat masuk ke DPR lewat mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Simak Panduannya!

Langkah ini dilakukan dengan menggantikan Riezky Aprilia yang seharusnya dilantik.

“Hasto bahkan menahan surat pelantikan Riezky untuk memastikan Harun Masiku yang masuk,” ujar Setyo.

Untuk melancarkan tujuannya, Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Saeful dan Donny Tri Istiqomah.

Wahyu, yang juga kader partai, diduga membantu memuluskan rencana ini.

Baca Juga: Muhammad Adzikry Fadlilah Berharap Main, Usai Bantu PERSIB Kalahkan Persita 3-1

Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau pasal 13 UU Tipikor, serta pasal tambahan dalam kasus perintangan penyidikan.***

Tags

Terkini