Jakarta, Purwakarta Online – Dalam satu bulan pertama pemerintahan masanya, Presiden RI Prabowo Subianto mencetak gebrakan dengan menghapus utang macet sektor UMKM, khususnya bagi petani dan nelayan.
Kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat kecil dan disebut mampu mengembalikan semangat mereka untuk beraktivitas lebih produktif.
“Hapus utang macet UMKM ini untuk petani dan nelayan kita. Dampaknya sangat terasa, sehingga mereka bisa lebih semangat dan aktif kembali,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (2/12).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 November lalu.
Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan, Jangan Perdebatkan Bansos Wapres Gibran
Langkah ini menjadi upaya pemerintah memperbaiki sistem ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat kecil.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai pijakan awal untuk membangun kepercayaan rakyat.
“Kita junjung komitmen untuk berpihak pada rakyat, membenahi sistem yang ada,” tegasnya.
Langkah ini tidak hanya membawa harapan baru bagi rakyat kecil, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.***