PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial X yang memperlihatkan modus pemalsuan uang dengan cara mutilasi.
Modus ini dilakukan oleh oknum yang ingin mendapatkan uang dua kali lipat dari bank dengan menggabungkan uang asli dan uang palsu.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, mengungkapkan bahwa pelaku memotong uang asli menjadi dua bagian, lalu menyambungkannya dengan uang palsu, sehingga uang tersebut tampak memiliki dua lembar yang totalnya dua kali lipat dari nilai aslinya.
Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi: Bagaimana Cara Kerjanya?
Cara mutilasi uang ini cukup sederhana namun licik. Pelaku memotong uang asli, misalnya Rp 100 ribu, menjadi dua bagian. Kemudian, mereka menyambungkannya dengan uang palsu di bagian yang dipotong.
Dengan cara ini, pelaku dapat mengklaim bahwa mereka memiliki dua lembar uang dengan nilai masing-masing Rp 100 ribu, padahal yang satu adalah uang palsu.
Dengan cara ini, mereka berharap bisa menukarkan uang tersebut di bank dan mendapatkan penggantian dua kali lipat.
Namun, seperti yang dijelaskan oleh Marlison Hakim, meskipun teknik ini tampak cerdik, para pelaku pemalsuan uang ini tidak akan berhasil mendapatkan penggantian jika menukarkan uang mutilasi tersebut ke bank.
Baca Juga: Petugas Lapas Tanjung Raja Menangis Setelah Dimutasi, Berjuang Menegakkan Kebenaran
Bank Indonesia memiliki sistem canggih yang dapat mendeteksi keaslian uang, sehingga uang yang tercampur antara asli dan palsu tidak akan diterima. Bank Indonesia hanya akan mengganti uang asli yang teridentifikasi dengan jelas, dan uang mutilasi seperti ini tidak akan lolos verifikasi.
Cara Memastikan Uang yang Anda Terima Asli: Metode 3D
Untuk menghindari menjadi korban dari modus mutilasi uang ini, Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat menerima uang.
BI menyarankan untuk menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang, untuk memastikan keaslian uang yang diterima.