trending

Jelita Jeje Buka Rahasia, Pejabat Ditawari Fasilitas Mewah dari Pengusaha, KPK Didesak Bertindak!

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:05 WIB
Jelita Jeje. (internet)

“Dugaan gratifikasi ini serius. Jika benar ada penerimaan fasilitas yang tidak dilaporkan, maka ini melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Kurnia.

Baca Juga: Pilgub Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP Tak Bisa Diintimidasi, Tak Bisa Dibeli!

Ketidaksesuaian Laporan Harta Kekayaan Asri Agung Putra

Selain pengakuan Jelita, ICW juga menyoroti ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Asri Agung Putra.

Laporan harta kekayaan Asri menunjukkan bahwa kekayaannya stagnan pada angka Rp 3.495.200.407 dari tahun 2020 hingga 2021, dengan penurunan hanya sedikit di tahun 2022 dan 2023.

“Logikanya, aset pasti mengalami fluktuasi harga setiap tahun. Namun, angka dalam laporan tetap sama. Ini perlu penjelasan,” tegas Kurnia.

Penggunaan Jet Pribadi

Pernyataan Jelita Jeje datang di tengah kontroversi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Banyak warganet yang mempertanyakan sumber dana untuk sewa jet pribadi yang diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.

Jelita mengaitkan hal ini dengan pengalamannya sendiri, yang menunjukkan bahwa banyak pengusaha berlomba-lomba memberikan fasilitas kepada pejabat.

Baca Juga: Buka Celah Pasar 2 Petani Muda Purwakarta Ikuti Business Matching Perkebunan Jabar 2024

“Banyak pengusaha yang sudah punya jet pribadi dan mereka menyewakannya. Ini pengalaman pribadi saya, bukan cuma rumor,” ungkap Jelita.

Kisah Jelita Jeje memicu kegaduhan di media sosial.

Banyak warganet yang mengecam dan meminta KPK untuk segera melakukan investigasi.

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, juga mendesak agar KPK proaktif menangani kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini