PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan surat terbaru dari Kementerian Keuangan yang mengejutkan banyak pihak.
Isinya menyebutkan bahwa Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan tidak akan cair sepenuhnya seperti yang diharapkan.
Dalam surat tersebut, terungkap bahwa komponen Gaji ke-13 hanya akan mencapai 50 persen dari total gaji yang seharusnya diterima.
Keputusan ini tentu akan berdampak pada nilai keseluruhan Gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN dan Pensiunan.
Surat terbaru dari Kementerian Keuangan yang berjudul S-448/KPN.0803/2023 memberikan informasi penting terkait waktu penyaluran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan.
Menurut surat tersebut, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan mulai diterbitkan pada tanggal 5 Juni mendatang.
Hal ini berarti bahwa pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan juga akan dilakukan pada tanggal yang sama.
Kebijakan ini tentu menimbulkan keprihatinan di kalangan ASN dan Pensiunan, karena mereka telah berharap dapat menerima Gaji ke-13 secara penuh sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.
Pengurangan sebesar 50 persen ini akan berdampak pada kesejahteraan finansial mereka, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan matang terhadap keadaan fiskal negara.
Pemerintah perlu mengatur anggaran dengan bijak agar tetap mampu memenuhi kebutuhan sektor-sektor lain yang juga membutuhkan perhatian dan dana yang cukup.
Dalam hal ini, diharapkan bahwa pemerintah dapat memberikan penjelasan yang transparan kepada ASN dan Pensiunan mengenai alasan di balik kebijakan ini.
Informasi yang jelas dan terbuka dapat membantu memahami situasi yang dihadapi dan mengurangi ketidakpastian di kalangan para pegawai dan pensiunan.
Situasi ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi.
Artikel Terkait
2 Calon Gubernur Jawa Barat, Syaiful Huda dan Dede Yusuf Terungkap Saat RDP dengan Menpora!
Oknum Brimob Dugaan Terlibat Pemerkosaan: Penyelidikan Kasus Parigi Moutong, Sulteng
Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong: Keluarga Korban Trauma, Oknum Brimob Masih Berstatus Saksi
11 Pria Perkosa Anak 15 Tahun di Parigi Moutong, Diduga Perwira Brimob dan Kades Terlibat!
Oknum Diduga Terlibat Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Moutong, Bersama 10 Pria Lain
PKB Gelar Apel Kebangsaan: Memperingati Hari Lahir Pancasila bersama Ribuan Kader NU di OKU Timur 2023
Erick Thohir, Alasan Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia: Fakta Menarik Sebagai Pertandingan Besar!
Perayaan Waisak di Candi Borobudur: Sambut 32 Bhikku Thudong dengan Khidmat dan Persiapan Terbaik
Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kedatangan Tamu Mewah: 3 member NCT, Jungwoo, Doyoung, dan Jaejung
Inilah Bocoran Mengenai Siapa Sosok Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil