PURWAKARTA ONLINE - Pada sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terungkap bahwa Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, menjalin bisnis pengawalan narkoba dengan penyelundup narkoba dari Taiwan yang ingin masuk ke Indonesia.
Dalam hal ini, Teddy meminta pengamanan berupa fee sebesar Rp100 miliar kepada bos narkoba sebagai upaya pengawalan masuknya sabu sebanyak satu ton.
"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy," ujarnya.
Baca Juga: Komika Marshel Widianto Posting Bayi: Semoga kebahagiaan dirasakan buah hati tercintaku ini!
Linda Pujiastuti alias Anita, salah satu terdakwa, mengaku bahwa Teddy meminta uang tersebut kepada bos narkoba untuk dapat meloloskan sabu satu ton dari pabrik di Taiwan.
Dalam perjanjian tersebut, Teddy akan menangkap sebagian sabu yang dibawa dan melewatkan sebagian lainnya.
Namun, tidak jadi terlaksana karena sindikat tidak mampu membayar upeti tersebut.
"Kalau 1 ton Pak Teddy mintanya Tp 100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi," ujarnya.
Terdakwa Linda Pujiastuti mengatakan dirinya pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa dengan maksud membuat kesepakatan dengan bandar sabu tersebut.
"Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya kuasa hukum kepada Terdakwa Linda.
Baca Juga: VIRAL Istri Penyelidik KPK Pamer Hedonisme di Media Sosial, KPK Kebakaran Jenggot!
"Ke pabrik sabu," jawab Terdakwa Linda
Ada juga kode 'buy 1 get 1' yang diucapkan Teddy kepada bandar sabu sebagai bentuk perjanjian.
Artikel Terkait
Awal pandemi Covid-19 berasal dari Anjing Rakun: Data Genetik Terbaru Dirilis!
Inilah Alasan Mengapa Anak Muda Perlu Terlibat dalam Pemilu 2024!
3 Nakes Puskesmas Minta Maaf atas Video Viral Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum!
KSAD Dudung Abdurachman Kunjungi Prajurit Korban Serangan KKB di Yahukimo Papua, Kondisi Pasien Membaik!
Melacak Harga Emas di Indonesia, Hari Ini dan Masa Depan!
Bupati Bandung Barat Siap Jalin Kerjasama dengan JPP Jabar dan Meminta OPD Tak Menghindar dari Media!
Hadiri Raker PWI KBB 2023, Bupati Hengky Kurniawan Siap Bermitra dengan Jaringan Pemred Promedia Jabar!
Gibran Rakabuming Dibanjiri Keluhan dari Warga Gara-gara Mandor Proyek Menunggak Utang Makan di Warung!
Komika Marshel Widianto Posting Bayi: Semoga kebahagiaan dirasakan buah hati tercintaku ini!
Raffi Ahmad pemerkan kebahagiaan Istri dan Anaknya di Facebook!