• Senin, 25 September 2023

Terungkap Bisnis Pengawalan Narkoba oleh Teddy Minahasa: Minta Rp100 Miliar per Ton yang Masuk ke Indonesia!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:07 WIB
Kolase Linda dan Teddy Minahasa (Suara.com)
Kolase Linda dan Teddy Minahasa (Suara.com)

PURWAKARTA ONLINE - Pada sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terungkap bahwa Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, menjalin bisnis pengawalan narkoba dengan penyelundup narkoba dari Taiwan yang ingin masuk ke Indonesia.

Dalam hal ini, Teddy meminta pengamanan berupa fee sebesar Rp100 miliar kepada bos narkoba sebagai upaya pengawalan masuknya sabu sebanyak satu ton.

"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy," ujarnya.

Baca Juga: Komika Marshel Widianto Posting Bayi: Semoga kebahagiaan dirasakan buah hati tercintaku ini!

Linda Pujiastuti alias Anita, salah satu terdakwa, mengaku bahwa Teddy meminta uang tersebut kepada bos narkoba untuk dapat meloloskan sabu satu ton dari pabrik di Taiwan.

Dalam perjanjian tersebut, Teddy akan menangkap sebagian sabu yang dibawa dan melewatkan sebagian lainnya.

Namun, tidak jadi terlaksana karena sindikat tidak mampu membayar upeti tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penjual Miras Berkedok Toko Sepatu dan Sandal di Pasawahan Purwakarta: Operasi Pekat Lodaya!

"Kalau 1 ton Pak Teddy mintanya Tp 100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi," ujarnya.

Terdakwa Linda Pujiastuti mengatakan dirinya pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa dengan maksud membuat kesepakatan dengan bandar sabu tersebut.

"Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya kuasa hukum kepada Terdakwa Linda.

Baca Juga: VIRAL Istri Penyelidik KPK Pamer Hedonisme di Media Sosial, KPK Kebakaran Jenggot!

"Ke pabrik sabu," jawab Terdakwa Linda

Ada juga kode 'buy 1 get 1' yang diucapkan Teddy kepada bandar sabu sebagai bentuk perjanjian.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi di Palu: Potensi Bahaya dan Upaya Mitigasi

Minggu, 10 September 2023 | 03:07 WIB
X