Mahfud MD: Penganiayaan Sadis Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Kasus Penganiayaan sadis anak pejabat pajak Mario Dandy terhadap David Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice (Instagram/mahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Kasus Penganiayaan sadis anak pejabat pajak Mario Dandy terhadap David Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice (Instagram/mahfudmd)

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga: Mengenal Karakter Manusia Berdasarkan Zodiak!

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku Anak AG yang berkonflik dengan hukum, upaya restorative justice tidak akan dilakukan," tutur Ade.***

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X