Melody Sharon Ditangkap Setelah Melindas Suami, Mengaku Khilaf

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 18:26 WIB
Melody Sharon, pelaku KDRT suami di Jakarta Timur. (Tangkapan layar YouTube/ Tv One News)
Melody Sharon, pelaku KDRT suami di Jakarta Timur. (Tangkapan layar YouTube/ Tv One News)

PURWAKARTA ONLINE - Melody Sharon (31) menjadi tersangka setelah melindas dan menyeret suaminya, AG (35), di Cipayung, Jakarta Timur.

Ketahuan Selingkuh, Sharon Kabur
Sharon melarikan diri setelah suaminya mengetahui perselingkuhannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa Sharon panik dan khilaf.

Baca Juga: Fakta Menarik Rouba Saadeh, Desainer Lebanon dan Mantan Istri Michele Morrone

Suami Terseret 200 Meter
Dalam kejadian itu, AG terluka parah setelah kakinya tersangkut di jok mobil.

Sharon terus mengemudi kencang dan korban terseret hingga 200 meter.

Sharon Tidak Menolong Suami
AG sempat menelepon dan mengirim pesan kepada Sharon untuk meminta pertolongan.

Namun, Sharon tidak merespons permintaan suaminya.

Baca Juga: Tesis Kyai Imaduddin, Reduksi Arogansi dan Perspektif Baru

Sharon Akhirnya Menyesal
Awalnya, Sharon tidak merasa bersalah. Namun, setelah menjadi tersangka, ia mengakui penyesalan.

"Saya nyesel," kata Sharon sambil menangis.

Kekerasan Rumah Tangga Terungkap
Polisi mengungkap bahwa Sharon sering melakukan kekerasan terhadap suaminya sebelum peristiwa tersebut.

Kasus Ini Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi peringatan tentang dampak kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya komunikasi dalam hubungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X