Presiden Prabowo Hapus Utang Macet, Petani dan Nelayan Kembali Bersemangat

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 3 Desember 2024 | 10:58 WIB
Presiden Prabowo tegaskan komitmen berpihak pada rakyat melalui kebijakan strategis, hapus utang macet dan tingkatkan kesejahteraan. (Biro Pers Kesekretariatan Presiden)
Presiden Prabowo tegaskan komitmen berpihak pada rakyat melalui kebijakan strategis, hapus utang macet dan tingkatkan kesejahteraan. (Biro Pers Kesekretariatan Presiden)

Jakarta, Purwakarta Online – Dalam satu bulan pertama pemerintahan masanya, Presiden RI Prabowo Subianto mencetak gebrakan dengan menghapus utang macet sektor UMKM, khususnya bagi petani dan nelayan.

Kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat kecil dan disebut mampu mengembalikan semangat mereka untuk beraktivitas lebih produktif.

“Hapus utang macet UMKM ini untuk petani dan nelayan kita. Dampaknya sangat terasa, sehingga mereka bisa lebih semangat dan aktif kembali,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (2/12).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 November lalu.

Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan, Jangan Perdebatkan Bansos Wapres Gibran

Langkah ini menjadi upaya pemerintah memperbaiki sistem ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat kecil.

Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai pijakan awal untuk membangun kepercayaan rakyat.

“Kita junjung komitmen untuk berpihak pada rakyat, membenahi sistem yang ada,” tegasnya.

Langkah ini tidak hanya membawa harapan baru bagi rakyat kecil, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X