• Selasa, 26 September 2023

Waspadai Ancaman Phishing: Upaya Pencurian Data dengan Teknik Pengelabuan yang Meresahkan!

- Rabu, 26 April 2023 | 21:51 WIB
Bahaya Phishing yang menggunakan teknik pengelabuan untuk mencuri data pribadi, akun, dan finansial. Pelajari cara menghindari menjadi korban phising! (Ilustrasi: Pixabay.com/VickyGharat)
Bahaya Phishing yang menggunakan teknik pengelabuan untuk mencuri data pribadi, akun, dan finansial. Pelajari cara menghindari menjadi korban phising! (Ilustrasi: Pixabay.com/VickyGharat)

PURWAKARTA ONLINE - Phishing atau phising, adalah salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang sangat meresahkan.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara memancing atau menipu seseorang agar memberikan informasi pribadi, akun, atau finansial secara sukarela tanpa disadari. 

Data-data yang menjadi target phising antara lain nama, usia, alamat, username dan password akun, serta informasi kartu kredit atau rekening.

Biasanya, pelaku phising menampilkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang, seperti bank atau penyedia layanan internet.

Baca Juga: Cara Ngobrol di WhatsApp: Tips Membuat Wanita Nyaman Dalam Percakapan!

Mereka menggunakan website atau email palsu yang tampak meyakinkan untuk mengelabui korban.

Korban phising rela memberikan informasi pribadi karena dianggap sebagai instruksi dari pihak berwenang.

Padahal, informasi yang dibagikan akan dimanfaatkan untuk tujuan kejahatan. 

Informasi yang diperoleh bisa langsung digunakan oleh pelaku phising untuk menipu korban, atau dijual ke pihak lain untuk melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Viral Beberapa Video Seks Remaja Beratribut Gelang Tridatu, Disebar Grup Telegram Om Bejo!

Menurut sebuah laporan, 32% dari semua kasus pencurian data selalu melibatkan kegiatan phising.

Bahkan, di awal tahun 2020 saja, Anti Phishing Working Group mencatat sudah ada 165.772 website phising yang siap menjaring korban.

Untuk menghindari menjadi korban phising, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. 

Pertama, selalu waspada terhadap email atau website yang mencurigakan.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X