PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Bagi calon pasangan suami istri yang ingin mendaftarkan pernikahan mereka kini sudah bisa dilayani secara digital di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagai kantor layanan keagamaan di tingkat kecamatan, KUA telah menyediakan layanan daftar nikah secara dalam jaringan (daring/online).
Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Jajang Ridwan mengatakan, mendaftar nikah lewat daring jauh lebih mudah dan praktis, cukup mengakses laman baru Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di https://simkah4.kemenag.go.id/.
Tautan atau link Simkah baru tersebut menggantikan tautan Simkah lama. Menurutnya, menu pada situs Simkah yang baru tidak banyak memiliki perbedaan dengan menu Simkah yang lama.
Baca Juga: SELEBGRAM MAKASSAR Inisial DN dan PI, Ditangkap Sedang Check-in di Hotel!
“Jadi untuk pendaftaran nikah, masyarakat menggunakan link baru Simkah,” jelas Jajang Ridwan seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (19/10/2022).
Jajang menyatakan, hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terintegrasi dengan Simkah. Hal tersebut memungkinkan KUA untuk menerima layanan pendaftaran nikah secara daring.
Tentunya untuk melakukan pendaftaran nikah secara daring, nantinya pasangan calon pengantin perlu melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi.
Baca Juga: Partisipasi KlikDokter di KTT G20 Forum CEO Bloomberg demi Wujudkan Layanan Kesehatan yang Merata!
“Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi oleh setiap calon pengantin agar pernikahan dapat tercatat dan legal dalam hukum yang berlaku,” kata Kasubdit dari Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Dipastikan, sebelum mendaftar nikah, pasangan calon pengantin telah membuat atau mendaftar surat rekomendasi nikah di KUA.
Artikel Terkait
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Diresmikan Jokowi dan Presiden UEA, Mohammed bin Zayed!
KTT G20 angkat perekonomian Indonesia, Ketum Muhammadiyah: Bali Bagaikan Dapat Durian Runtuh!
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan Joe Biden di Bali!
MENGEJUTKAN Tengah Diusut Bareskrim, Tiba-tiba Satu Tersangka Robot Trading Net89 Tewas Kecelakaan Lalu Lintas
Wapres Ma'ruf Amin: Pancasila dan Agama Tidak Saling Bertentangan!
10 Tahun Penjara Vonis untuk 'Si Murah Banget' Indra Kenz!
GEMPA TERKINI di Maluku Barat Daya, 5,2 Magnitudo!
3 Tewas di Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Pesisir Barat Lampung!
Ansor Purwakarta Optimis Konferancab 2022 akan Terlaksana Meskipun Berdekatan dengan Konbes!
Ponpes Al-Hikamussalafiyah Cipulus akan menjadi lokasi Konferancab Ansor Purwakarta 2022!