• Kamis, 21 September 2023

Dugaan Kasus Narkotika Petinggi Polri, Teddy Minahasa, seret 6 Tersangka lain!

- Kamis, 12 Januari 2023 | 13:43 WIB
Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua perkara narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa ke Kejari Jakbar, Rabu (11/01/2023)) (PMJ News)
Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua perkara narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa ke Kejari Jakbar, Rabu (11/01/2023)) (PMJ News)

 


PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

“Hari ini Rabu 11 Januari 2023 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima penyerahan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Selain Teddy, enam tersangka lain yang dilimpahkan ke Kejari Jakbar yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, M Nasir alias Daeng, dan Syamsul Ma’arif.

Baca Juga: Venna Melinda Trauma Psikis akibat KDTR yang diduga dilakukan Ferry Irawan!

Para tersangka kemudian dilakukan penahanan di dua tempat berbeda, yakni Teddy di cabang Rutan Salemba di Polda Metro dan sisanya di cabang Rutan Salemba di Polres Metro Jakarta Barat.

“Terhadap tersangka TM kita tahan di Polda Metro di cabang Rutan Salemba di Polda Metro,” kata Iwan.

“Kemudian terhadap 6 tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahanannya di Polres Jakarta Selatan,” jelasnya.

Baca Juga: Dokter Tifa sindir Presiden mengenai pemindahan ibukota, Netizen malah tanya obat pembesar alat kelamin pria!

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus dugaan peredaran narkoba dinyatakan lengkap.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopian menjelaskan, hari ini ada lima berkas perkara untuk tujuh tersangka yang dinyatakan lengkap.

"TM (Teddy Minahasa) dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini, dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Ade Sofyansah dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Nonton Film Avatar 2 The Way of Water Bukan di LK21, Telegram, Yandex, Rebahin

Dengan dinyatakan P21 ini, Ade menambahkan Kejati DKI Jakarta tengah menunggu penyerahan atau pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti kasus Teddy Minahasa agar segera disidangkan.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Leo Bersemangat: Ramalan Zodiak untuk 21 September 2023

Kamis, 21 September 2023 | 10:31 WIB
X