PURWAKARTA ONLINE - Jajaran Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota sudah melaksanakan operasi (razia) kembang api dan petasan di wilayah hukum Medan Satria, Bekasi, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Iptu Bahrudin selaku PS Kanit Reskrim Polsek Medan Satria. Dalam operasi, diterjunkan 10 personel kepolisian.
Iptu Bahrudin mengatakan operasi ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang akan memeriahkan pergantian tahun dan juga untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Konvoi dan pesta kembang api di tahun baru akan ditindak tegas!
“Pedagang kembang api dan petasan yang kita amankan ada dua yaitu dari pedagang Supratman dan Yayan Supriatna. Puluhan petasan dan kembang api kita sita di kantor polisi,” ujar Bahrudin.
“Dari masing - masing pedagang seluruh petasan dan kembang api yang dijualbelikan diamankan oleh Polsek Medan Satria atas dasar kemauan dari masing-masing pedagang,”tambahnya.***
Artikel Terkait
Tips stylish di musim libur panjang, Natal dan Tahun Baru 2023!
4 Film seru untuk mengisi libur Natal dan tahun baru 2023!
Daftar film klasik yang bikin libur Natal dan Tahun Baru makin asik!
Home Alone dan deretan film klasik lainnya senantiasa hiasi keceriaan libu Natal dan Tahun Baru!
Perayaan Tahun Baru 2023 PETASAN DILARANG, Mendagri ingatkan TRAGEDI ITAEWON di Korea Selatan!
INGAT! Malam Tahun Baru, Petasan Dilarang Bunga Api Harus Proses Perizinan
Menjelang Tahun Baru 2023, PPKM Dihentikan!
Polisi menutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru sejak pukul 6 sore tadi!
Petasan dan Kembang Api dilarang Saat Malam Tahun Baru!
Konvoi dan pesta kembang api di tahun baru akan ditindak tegas!