PURWAKARTA ONLINE - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2023.
Pelarangan tersebut juga tentunya termasuk dengan kegiatan selama Car Free Night yang rencananya berlangsung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Ibu Norma Risma yang SELINGKUH DENGAN MENANTU, minta maaf: Surga di telapak kaki ibu!
Dikatakannya, penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ucap Fadil.
“Dan banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Cara membuat dessert cokelat yang cocok jadi inspirasi sajian tahun baru 2023!
KABAR BAIK, Pemerintah Izinkan Event Besar Digelar Dalam Perayaan Tahun Baru!
Tips stylish di musim libur panjang, Natal dan Tahun Baru 2023!
4 Film seru untuk mengisi libur Natal dan tahun baru 2023!
Daftar film klasik yang bikin libur Natal dan Tahun Baru makin asik!
Home Alone dan deretan film klasik lainnya senantiasa hiasi keceriaan libu Natal dan Tahun Baru!
Perayaan Tahun Baru 2023 PETASAN DILARANG, Mendagri ingatkan TRAGEDI ITAEWON di Korea Selatan!
INGAT! Malam Tahun Baru, Petasan Dilarang Bunga Api Harus Proses Perizinan
Menjelang Tahun Baru 2023, PPKM Dihentikan!
Polisi menutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru sejak pukul 6 sore tadi!