PURWAKARTA ONLINE – Polres Purwakarta berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah toko jamu dan tempat penyimpanan minuman beralkohol.
“Operasi ini kami gelar untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Yudi, Selasa (26/8).
Baca Juga: Pixel 10 Series Jadi Ponsel Pertama di Dunia yang Dukung Panggilan WhatsApp via Satelit
Dalam operasi itu, polisi menemukan 231 botol ciu berukuran 600 ml, atau setara dengan 138,6 liter, yang disimpan di sebuah rumah di Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta.
Pemilik rumah langsung mendapat peringatan keras dan diwajibkan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jika kedapatan menjual lagi, akan ada sanksi tegas dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengalaman Lomba Menulis Sinopsis Film di Gedung Yudistira
Polres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya miras oplosan yang sudah menelan banyak korban jiwa di berbagai daerah.
“Kami tidak akan segan-segan menindak pelanggar. Bahaya minuman beralkohol, terutama oplosan, bisa merenggut nyawa. Jika masih nekat menjual, kami akan proses sesuai hukum,” tegas Yudi.***