PURWAKARTA ONLINE – Isu mengenai imbauan agar Warga Negara Indonesia (WNI) mencari pekerjaan di luar negeri tengah menjadi perbincangan hangat.
Banyak masyarakat menilai imbauan tersebut mencerminkan sempitnya lapangan kerja di dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara.
Dalam konferensi pers di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025, Hasan menjelaskan bahwa pilihan bekerja di luar negeri adalah hal yang wajar dalam dinamika pasar tenaga kerja global.
Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja, Ini Rinciannya!
“Analoginya begini, kita harus melihat pasar tenaga kerja sebagai bagian dari pasar global. Sama seperti kuliah, kita punya kampus bagus di Indonesia, tapi kalau ada kesempatan kuliah di luar negeri, pasti diambil juga,” ujar Hasan Nasbi.
Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
Terbukti, sejak Februari 2024 hingga Februari 2025, sebanyak 3,6 juta lapangan kerja baru telah tercipta di Indonesia.
“Lapangan kerja di Indonesia ada. Tapi kalau ada pilihan di luar negeri yang menarik, ya tidak apa-apa. Itu opsi yang bisa diambil,” tambahnya.
Baca Juga: Limbad Hampir Gagal Umroh, Dikira Setan! Gigi Taring Permanen jadi Kendala
Ia menyoroti bahwa banyak negara saat ini kekurangan tenaga kerja.
Kondisi tersebut bisa menjadi peluang emas bagi WNI untuk mengisi kebutuhan tersebut di luar negeri.
Isu ini mencuat setelah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau WNI agar tidak ragu mencari pekerjaan di luar negeri.
Hingga kini, Istana menilai bahwa imbauan tersebut bukanlah paksaan, melainkan membuka opsi yang bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mencari peluang baru di dunia internasional.***