PURWAKARTA ONLINE – Seorang bocah perempuan berusia 22 bulan berinisial QFY menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Korban kini mendapatkan layanan trauma healing dari personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Purwakarta.
Pendampingan psikologis ini diberikan langsung di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Senin, 7 Juli 2025.
Saat itu, korban tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca Juga: Jepang Hancurkan Hong Kong & Indonesia: Bukti Tim Samurai Biru Juara Mutlak Asia Timur
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, beserta jajaran Polres dan Polwan mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban.
Mereka membawa boneka dan mainan anak-anak guna membantu menghibur dan mengurangi trauma yang dialami bocah malang tersebut.
“Alhamdulillah kondisi korban sudah membaik. Menurut dokter, InsyaAllah hari ini korban diizinkan pulang. Ibu korban juga sudah membaik,” ujar AKBP Lilik kepada media.
Trauma healing ini dilakukan dengan persetujuan dari ibu kandung korban.
Baca Juga: Andini Permata Viral di TikTok & X Video 2: Hoaks? Scam? Ini Klarifikasi Lengkapnya31 Detik
Polres Purwakarta juga menurunkan tim reaksi cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Dinas Kesehatan untuk terus memantau perkembangan korban.
“Kami pastikan pendampingan psikologis terus dilakukan. Koordinasi dengan Dinas PPA dan Dinas Kesehatan juga terus berjalan agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tambah AKBP Lilik.
Sementara itu, kasus kekerasan ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta.
Pelaku telah diperiksa dan pemberkasan perkara sedang diproses untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.