Purwakarta Online - Kabar baik buat kamu yang kerja atau cari kerja di Kabupaten Purwakarta!
Mulai 1 Januari 2025, UMK Purwakarta naik jadi Rp4.792.252,92! Kenaikan ini bikin banyak pekerja tersenyum lega.
Dibanding tahun lalu (Rp4.499.768), ada lonjakan sebesar Rp292.484 atau naik 6,5%.
Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur Jabar No. 561.7/Kep.798-Kesra/2024.
Baca Juga: UMK Purwakarta 2025 Tembus Hampir Rp4,8 Juta! Gaji Buruh Melejit, Ini 5 Faktor Kuncinya!
UMK Purwakarta 2025 Naik
Setelah ditelusuri, ternyata ada 5 faktor utama yang jadi alasan:
Inflasi
Harga kebutuhan pokok naik. Upah pun harus ikut menyesuaikan.
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ekonomi Purwakarta makin maju. Gaji buruh juga ikut terdorong.
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Standar hidup naik, dari makan sampai biaya tempat tinggal.
Baca Juga: UMK Kota Bandung Tembus Rp4 Juta! Gaji Buruh Naik Terus dari 2020–2025, Ini Fakta Mengejutkannya!