news

Kejari Purwakarta Tahan Enam Tersangka Korupsi di Dinas Perikanan, Satu Pejabat Masih Buron

Sabtu, 7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Kejari Purwakarta tahan enam tersangka korupsi di Dinas Perikanan. Satu kepala dinas masih belum diketahui keberadaannya. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta kembali menahan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta.

Penahanan dilakukan pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa para tersangka telah lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya dibawa ke Lapas Kelas II B Purwakarta.

Para tersangka diduga kuat melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek bantuan kepada 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta.

Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,26 miliar tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Baca Juga: Viral Video Cikgu Fadilah dan Abang Wiring, Skandal Panas Guncang Malaysia

Proyek pengadaan ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mawar Indah.

Kejari Purwakarta telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam di antaranya telah ditahan, yaitu:

- IR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

- DEP, penyedia barang dan jasa

- DH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

- RJ, pegawai non-ASN

- AS, kontraktor pelaksana

- TT, panitia lelang

Baca Juga: Viral Link Video Syakirah Durasi 7 Menit, Warganet Diminta Waspadai Tautan Palsu

Halaman:

Tags

Terkini